Revitalisasi Kepahlawanan Guru

24 November, 2015 at 12:00 am

Oleh Ari Kristianawati
Guru SMA Negeri 1 Sragen, Jateng

Guru adalah komponen strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Dia juga berperan sebagai agensi perubahan karena aspek historisnya. Di mana guru memegang peran dalam membangkitkan generasi kritis perintis gerak pembangunan bangsa sejak era kolonialisme. Politik etis Trias Va Deventer menjadi instrumen kiprah para guru boemipoetera untuk tampil ke panggung politik pergerakan dengan mengembangkan edukasi bagi bangsa terjajah.

Pendidik memiliki “jasa politis” dalam mendorong hadirnya komunitas muda yang akhirnya menjadi ujung tombak kepeloporan babak pergerakan nasional sampai revolusi sosial pascakemerdekaan. Guru yang meletakkan pondasi moralitas konstitusi dan menjadi “soko” bagi dialektika perkembangan ilmu yang etis, humaniora, dan berkeadilan.

Ki Hajar Dewantara, pendiri Taman Siswa, meletakkan mandat ideologis kesejarahan guru ‘sang pamomong” yang mengabdikan hidup untuk mendidik generasi muda dengan saripati keteladanan dan kesucian motivasi, tanpa pamrih. Guru terdepan dalam teladan, pendamping pembelajaran dan pemotivasi untuk perubahan.

Eksistensinya mengalami pasang surut dalam periode perjalanan bangsa. Dia menjadi pendidik dan pejuang dalam fase revolusi pemuda era 40-an. Fungsi lainnya menyemangati pelajar agar andil dalam perjuangan melawan hasrat bercokolnya kembali kolonialisme/imperialisme di bumi pertiwi. Namun dalam perjalanan para pengajar ini juga terkontaminasi ke dalam faksi-faksi menjadi agensi politik partisan. Pendidik menjadi terbelah dalam banyak organisasi sayap dan kepentingan partai politik. Puncaknya, perpecahan organisasi dan komunitas guru dalam PGRI Van sentral melawan PGRI Nonvaksentral.

Prahara politik 1965 menjadikan mereka tumbal dinamika politik kepentingan dan akhirnya mengalami depolitisasi yan memaksanya patuh pada monoloyalitas ideologis selama orde pembangunan. Hampir 32 tahun, “umar bakrie” diletakkan sebagai unit apparatus ideologis untuk memenangkan kurikulum pendidikan bercorak developmentalis.

Mendiang YB Mangunwijaya (Romo Mangun), seorang guru rakyat yang mendidik generasi muda kritis dan liberatif di Kali Code, mengingatkan tiga jenis guru masa orde baru. Pertama guru transformative, yang termotivasi spirit pembebasan untuk kepentingan menegakkan keadilan dalam aktivitas pengajaran masyarakat. Dia mengabdi pada kebenaran ilmu dan penghayatan atas prinsip kehidupan yang menghargai hakikat penciptaan Allah, atas manusia. Penciptaan atas gambar Tuhan yang merepresentasikan keberpihakan kepada keadilan sosial. Guru menjadi motor pendidikan nilai yang humanis, egaliter, dan sosial. Tugasnya tak hanya di ruang kelas, tapi utamanya di ruang pengajaran komunitas, yakni masyarakat.

Kedua guru mekanistik yang hanya menjalankan fungsi di ruang kelas, tanpa dilandasi semangat membangunkan kesadaran kritis siswa dan generasi muda. Inilah mesin yang sekadar mendeliveri materi pelajaran, tanpa aksentuasi penanaman nilai moralitas kepada siswa.

Ketiga guru konservatif yang sekadar menjiwai peran sebagai pengajar egoeksistensi. Dia menganggap diri sebagai sumber pengetahuan dan memandang anak didik sebagai “tabula rasa” yang tidak memiliki secuil bekal pun pengetahuan tentang ilmu dan kehidupan. Dia menganggap diri sebagai “tokoh” yang harus dihormati, tanpa reserve oleh murid.

Pandangan Romo Mangun ini masih relevan untuk membaca karakter dan peran guru sekarang yang telah menanggalkan mitos subjektif sebagai pahlawan, tanpa tanda jasa. Program sertifikasi guru sejak 2008 telah menjadikannya komunitas sosial yang sejahtera secara ekonomis. Mereka terlabelisasi sebagai kasta profesional yang mengajar dan menjalankan pekerjaan dalam kavling pendidikan. Jasa guru dihargai dengan gaji dan tunjangan profesi.

Konsumerisme
Para pendidik memuaskan diri dalam status profesional yang justru sering mengabaikan penilaian kritis masyarakat. Citra diri sebagai profesional telah menggerus dedikasi dalam ritus pendidikan masyarakat, serta semakin menjauhkan diri dari komitmen sebagai agen perubahan sosial. Kapabilitasnya meski terlabeli professional, banyak diragukan karena tidak ada inovasi pembelajaran. Mereka juga tidak memiliki karya intelektual.

Budaya konsumerisme mulai melandanya. Insan ini sekarang lebih membanggakan diri dengan banyak materi dan enggan bekerja keras demi karya pembelajaran. Kelompok ini identik dengan kelas borjuis kecil bergaya jauh dari etos keteladanan. Guru bangga ke sekolah naik mobil terbaru daripada berangkat membawa gagasan kreatif pembelajaran. Mereka lebih nyaman mengajar dengan bantuan piranti teknologi semacam LCD dibanding bersusah payah mengolah llmu dan materi pembelajaran dalam kapasitas wicara yang menyentuh atensi siswa.

Demoralisasi guru juga terjadi secara massif dalam ritus mengejar sertifikat profesional sejak tahun 2008. Ketika uji sertifikasi profesi melalui metode portofolio banyak guru yang menjadi “penipu ulung” dengan memalsukan berbagai berkas administrasi yang menjadi unit penilaian. Buah demoralisasi dan pragmatisme guru tampak jelas dalam hasil uji kompetensi guru (UKG) tahun 2012, dari 2,5 juta yang meraih nilai di atas 50 tidak sampai setengah.

Kini perlu revitalisasi etos kepahlawanan guru guna mengingatkan kembali hakikat peran kesejarahan sebagai pendidik bangsa dengan mengabdi tanpa pamrih, mengajar dengan keteladanan, berbagi ilmu dengan kecendekiaan, serta memotivasi anak didik dengan spirit pengetahuan tentang kemanusiaan, keadilan dan kebenaran.

Tanggung jawab guru saat ini juga besar dalam kerangka optimalisasi program layanan dasar bagi masyarakat. Guru memikul tanggung jawab sebagai aktor utama dalam program layanan pendidikan bagi masyarakat miskin. Guru juga menjadi instrumen yang fungsional dalam mendorong tercapainya visi pendidikan bagi semua (Eucation For All).

Guru harus berbenah dengan memegang teguh komitmen dan menjalankan amanah dengan kemauan serta kerja keras dalam mengembangkan inovasi pembelajaran yang kreatif dan partisipatif. Organisasi guru dan komunitas guru, seperti PGRI dan organisasi guru non mainstream memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan kapasitas guru dengan berdasar etos kepahlawanan.

Organisasi guru adalah lokomotif yang menggerakkan prakarsa kolektif guru dalam meningkatkan kecerdasan sosial dan melaksanakan tugas sesuai visi yang berkeadilan sosial. Organisasi guru menjadi alat bagi guru untuk mengaktualisasikan integritas dan komitmen sebagai insan cendekia yang membawa manfaat bagi generasi muda. (Sumber: Koran Jakarta, 24 November 2015).

Entry filed under: Artikel Guru Sekolah Menengah Atas (SMA). Tags: , .

Konseling Sebaya Remaja SMK Uji Kompetensi Guru


ISSN 2085-059X

  • 1.229.785

Komentar Terbaru

Roos Asih pada Surat Pembaca
rumanti pada Surat Pembaca
ira pada Surat Pembaca
Alfian HSB pada Surat Pembaca
Tamtomo Utamapati pada Surat Pembaca
Ida pada Surat Pembaca
Waluyo pada Surat Pembaca